mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (27/07/21) kemarin, di Ruang Kerja Balai Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., bahwa penandatangan MoU ini diharapkan dapat segera terealisasi dan dibagikan pada bulan Agustus 2021, dengan harapan kualitas beras adalah kualitas baik.
“Hari ini kita tanda tangan dengan Perum Bulog adalah sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebing Tinggi. Kami minta, awal Agustus sudah terealisasi dan bisa dibagikan. Dan kami sampaikan bahwa Bulog juga menjamin, kalau beras tak baik, bisa dikembalikan,” harap Wali Kota.
Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kantor Cabang Medan R. Darma Wijaya mengungkapkan bahwa MoU adalah untuk penyediaan bahan pangan bagi Kota Tebing Tinggi.
“Kami Bulog sebagai partner Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, mensupport penuh apa yang menjadi niat baik kota Tebing Tinggi. MoU lebih menitikberatkan semua paket produk pangan, manakala terjadi kebutuhan pangan buat Kota Tebing Tinggi khususnya. Adapun rilis saat ini adalah beras sebanyak 13 ton, dalam kemasan 10 (sepuluh) kilo,” urai Pinca Perum Bulog Medan.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono, Kadis Sosial Drs. Khairil Anwar, M.Si., Plt. Kadis Perdagangan Zahidin, S.Pd.,M.Pd. serta Kabag Pemerintahan Syahdama Yanto, AP. dan Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jeliata Pasaribu, S.H dan rombongan Perum Bulog Kanca Medan. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment