Media Sergap - Penganiayaan Media Sergap: Penganiayaan - All Post -->





Showing posts with label Penganiayaan. Show all posts
Showing posts with label Penganiayaan. Show all posts

Aneh, Pelapor Bersama Rekannya Jemput Terlapor. Irvan: "Satu Jam Lebih Saya Diperiksa"

mediasergap.com | BATUBARA – Irvan (31) warga Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, merasa ada yang aneh perihal penjemputan atas dirinya. "Awalnya saya bingung sebenarnya mau dibawa kemana, ternyata ke polres," ucapnya kepada wartawan Rabu (19/01/22). 

"Tadi siang Y bersama rekannya I G sekira pukul 1 siang, datang dengan menggunakan mobil mendatangi saya pada saat penyaluran kartu kks, di desa Sei Balai, mereka menjelaskan jika penjemputan tersebut untuk memberikan klarifikasi ke Polres Batubara," ungkap Irvan.

Irvan menceritakan penjemputan atas dirinya dilakukan oleh terlapor nya sendiri Y bersama rekannya, bukan dari pihak Kepolisian, dan juga kenapa harus dijemput, inikan panggilan pertama, sifat nya masih klarifikasi kan tak harus dijemput.

Irvan juga menambahkan dirinya sempat merasa heran, kenapa harus mereka yang menjemput saya, Y itu kan yang melaporkan saya, kok malah dia yang jemput, memang di surat itu pemanggilan saya benar untuk hari ini, hari Rabu tanggal 19 pukul 11 siang.

"Saya merasa surat dan orang yang menjemput saya terkesan seperti di paksakan, harusnya surat itu minimal 1 hari sebelumnya, sehingga saya bisa mempersiapkan diri saya untuk memberikan keterangan saat ditanya oleh penyidik," pungkas Irvan.

Sebelumnya Irvan menegaskan jika dirinya tidak ada urusan kerja sama dengan Pelapor, saya berurusan dengan yang lain, memang dulu pernah jadi rekan kerja, saya tidak ada kerja sama dengan mereka berdua,

Terakhir Irvan menjelaskan saat diperiksa ada 9 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, dan waktunya kurang lebih sekitar 1/5 jam.

Sementara Ramadhan Zuhri selaku pengamat hukum menjelaskan, apa yang dilakukan oleh orang yang menjemput M. Irvan itu kesalahan SOP, sebab penjemputan itu tidak mesti dilakukan, itukan ada hak nya Irvan untuk mempersiapkan diri, terkesan seperti dipaksakan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Irvan soal pemanggilannya ternyata itu adalah surat pemanggilan undangan klarifikasi, atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan," ucapnya.

Pria Ini Tega Menganiaya Wanita Muda, Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Selesai

mediasergap.com | BINJAI – Seorang wanita berinisial NW (18) diduga dianiaya seorang pria yang diketahui bernama Fery Fahrizal, warga Sei Skala, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Selesai, Polres Binjai, Selasa (11/01/22) sekitar pukul 09.30 Wib.

Diketahui, Fery Fahrizal diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya NW (18) di Dusun l Sei Skala, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (10/01/22) lalu, sekitar Pukul 10.00 Wib. 

Menurut Kapolsek Selesai AKP Ferryawan, melalui Kanit Reskrim Iptu H Sibuea, mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di suatu tempat di dekat Mesjid Raya Selesai, yang beralamat di lingkungan IV Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumut.

Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Selesai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung menuju tempat yang dimaksud. 

"Pada saat kami tiba di lokasi yang dimaksud, ternyata pelaku melihat kedatangan kami dan mencoba melarikan diri. Namun akhirnya dikejar dan berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu H Sibuea, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/01/22) siang WIB.

Usai diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Selesai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses lebih lanjut.

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul mulut, memukul bagian belakang kepala serta menjambak rambut korban. "Akibat penganiayaan itu, korban terjatuh ke tanah," urai Iptu H Sibuea. 

Penganiayaan terhadap korban tidak sampai disitu saja, karena merasa belum puas, pelaku juga mengambil satu buah besi beton dan langsung memukulnya ke bagian kepala korban. 

"Korban juga mengalami luka pada bagian mulut dan memar di bagian belakang kepalanya," tegas Kanit Reskrim Polsek Selesai," Iptu H Sibuea. 

Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Selesai untuk mendapatkan keadilan serta meminta pelaku untuk diamankan dan diproses secara hukum.(Roni/red)

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

mediasergap.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara mengambil alih penangganan kasus penganiayaan seorang anak dibawah umur di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera Utara. "Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda," sebut Hadi didampingi Direskrimum Kombes Pol Tatan Dorsan Atmaja, Senin (27/12/21) petang. 

Ia menegaskan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segala keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial, tidak kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku disalah satu cafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kurang dari 24 jam Tim yang bekerja berhasil mengamankan Pelaku, ini harus kita apresiasi karena begitu responsifnya Tim opsnal bertindak," ucap Kabid Humas.

Mantan Kapolres Biak Papua ini mengatakan Polda Sumut akan berkerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat mengawasi proses lanjut perkaranya.

"Saat ini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Percayakan kepada kami untuk memproses dan mendalami penanganan perkara tersebut dengan profesional dan seadil-adilnya, silahkan masyarakat mengawasi kerja para penyidik kami," ucap dia. 

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut Nurlela, yang hadir dalam konfrensi pers itu mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk melindungi anak sesuai UU No 35 tahun 2012. "Anak harus kita lindungi, perlakuan anak itu ada sesuai regulasi tersebut," kata dia. 

Ia juga mengaku pihaknya juga memiliki tanggungjawab terhadap penanganan korban penganiayaan itu. "Kami memiliki rumah aman untuk sementara, kami juga punya selter jadi disini tugas kami adalah melindungi anak," terangnya. 

Diketahui, Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil mewah terhadap seorang anak dibawah umur yang terjadi di parkiran minimarket yang sempat viral di media sosial (medsos) Facebook (FB) beberapa hari lalu. 

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Desember 2021 ketika pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Prado BK 995 warna hitam datang ke salah satu minimarket lalu menyenggol sepeda motor korban.

"Peristiwa itu diketahui setelah rekaman CCTV viral di media sosial," jelasnya.(Roni/red)

Penganiayaan Suatu Tindakan Melawan Hukum, Stop Melakukan.....!!!

mediasergap.com | KAMPAR - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang pria, karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MF alias F (29), warga Dusun II Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar.

Tersangka MF alias F ditangkap pada Senin pagi (20/12/2021), setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek XIII Koto Kampar. MF sebelumnya dilaporkan oleh korban sdr. Ali Akbar (59), karena dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka MF pada Senin malam (29/11/2021).

Peristiwa ini berawal pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu korban sdr. Ali Akbar baru selesai melaksanakan shalat maghrib di Mesjid Baiturrahman Desa Binamang.

Setelah itu korban bermaksud untuk pulang kerumahnya dan berjalan menuju pintu keluar masjid, tiba-tiba datang tersangka MF menghampiri dan langsung memukul korban.

Korban berusaha melarikan diri namun MF tetap mengejarnya, lalu ayah dari sdr. MF yang juga berada di masjid langsung melerainya, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.

Penyidik kemudian memanggil dan memeriksa tersangka, termasuk saksi-saksi serta melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, lalu penyidik menetapkan MF alias F sebagai tersangka dan langsung menerbitkan surat perintah penangkapannya.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(U.Gea/red)

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk "J" Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan Terhadap Erwin

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi  melakukan Penangkapan  terhadap seorang  laki-laki yang berinisial J (26) warga Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. 

Tersangka J dibekuk petugas terkait tindak pidana penganiyaan atau kekerasan  di muka umum terhadap korbannya Erwin (38) warga Jalan K.F.Tandean Lingkungan I Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada Minggu (10/10/21) sekitar pukul 21.30 Wib di Kamar Nomor R216 Hotel Amanda dan lokasi Parkiran Hotel Amanda Kota Tebing Tinggi.

J dijemput petugas Opsnal Polres Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum IPDA SPN Siregar,SH, pada Kamis (21/10/21) sekitar pukul 07.00 WIB dari salah satu Apertemen di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto, Via WhatsApp membenarkan atas penangkapan tersebut.

Penangkapan tersangka J berdasarkan adanya laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B /708 /X /2021 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 10 Oktober 2021. 

Tersangka J ditangkap petugas berkat adanya informasi yang menyebutkan keberadaan pelaku yang berada di salah satu Apertemen di Kota Medan. 

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Sementara itu, untuk tersangka lainnya yakni, kedua teman tersangka masih dalam  pengejaran oleh Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi," ujar Agus.

Akibat dari perbuatan tersangka J, Korban mengalami memar di batang hidung dan luka robek di bibir bawah bagian dalam akibat terkena pukulan.

"Kini tersangka J terancam Pasal 170 Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tutup Agus Arianto. (Ajs/red)

Tendang Alat Vital Pacar, Giovanni Hanya Dituntut 9 Bulan

Terdakwa Giovanni saat mendengar  tuntutan Jaksa dalam sidang secara virtual. (Foto: ist)

mediasergap.com | MEDAN - Giovanni Chrestella (24) warga Kompleks Tenun Residen Jalan Sampul Medan dituntut hanya 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan karena menganiaya pacarnya Felix Julius hingga babakbelur dan menendang kemaluan korban, Rabu (06/10/21).

Jaksa Vernando diwakili Yanti Panggabean dari Kejaksaan Negeri Medan dalam nota tuntutannya meyakini terdakwa Giovanni terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.

Menurut Vernando, penganiayaan itu dilakukan terdakwa Giovanni di tempat kostnya di Kompleks Tenun Residen Kelurahan Sei Putih Medan Petisah, 22 April 2021 pukul 04.00 wib. Ketika itu Julius sedang berada di kost terdakwa.Entah kenapa handphone milik terdakwa yang dipegang saksi korban terjatuh.

Lantas terdakwa Giovanni marah dan menendang korban hingga terjatuh ke lantai.Tidak sampai disitu, kata Jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan itu terdakwa kembali menendang mengenai kemaluan korban.Terdakwa bagai kesetanan menendang wajah korban,sehingga gigi korban rontok dan matanya memar.

”Hasil pemeriksaan dr Arya Yudha Rahman dari RS Hospital Siloam Medan ditemukan luka pendarahan dan memar di selaput mata  korban.Luka lecet di area wajah dan perut serta pembengkakan di kantong kemaluan korban,”ujar Jaksa Vernando sambil merujuk Visum Et Repertum No : 717/27/VER/042021 tanggal 27 April 2021.

Dalam persidangan, terdakwa Giovanny membantah melakukan penganiayaan. "Kami rebutan handphone, akibatnya korban terdorong," ujarnya.

Korban Felix Julius di persidangan menjelaskan, terdakwa Geovanni emosi lantaran tidak mau disuruhnya mencuci bak kamar mandi. ”Saya terus dipaksanya pak Hakim.Tapi saya tidak mau,” ujar saksi korban meyakinkan hakim.

Untuk mendengarkan pembelaan terdakwa, sidang menarik perhatian praktisi hukum dan mahasiswa itu sepekan mendatang 

Terkait tuntutan JPU itu, praktisi hukum di Medan menyesalkan rendahnya tuntutan tersebut.Pasalnya ancaman pasal 351 ayat1 KUHP adalah 2 tahun 8 bulan penjara.

Tapi kenapa Jaksa menuntutnya hanya 9 bulan penjara.

"Tuntutan tersebut tidak akan membuat efek jera," ujar Advokat dari Peradi Medan tersebut.

Selama persidangan, ada sejumlah orang berseragam merah memadati ruang sidang.Akibatnya wartawan pun sulit meliput persidangan yang menarik perhatian itu.

”Saya menduga sekelompok orang itu ingin mengintervensi persidangan,seolah-olah terdakwa adalah korbannya,” ujar wartawan yang enggan disebutkan namanya itu sembari berharap pada sidang berikutnya PN Medan bisa menugasi Satpam untuk mengatur persidangan agar tertib.

”Ini semua kita lakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19,”jelasnya.

Terpisah Ketua Asosiasi Advokat Indonesia( AAI) cabang Medan H Syarwani,SH menyesalkan adanya dugaan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita negara hukum, biarkan penegak hukum bekerja sesuai aturannya.Kalau terdakwa bersalah harus dihukum.Jika tidak, harus dibebaskan," ujar Sekretaris NasDem Sumut itu.(AViD/Pung/red)

Terjadi di Binjai, Gerombolan Begundal Serang Pekerja Pembuat Tapal Batas

mediasergap.com | BINJAI - Para pekerja pembuat tapal batas lahan milik Daud Ketaren, di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, diserang oleh segerombolan begundal yang dipimpin oleh pria berinisial Y, yang merupakan warga Banjaran. 

Hal itu dikatakan Daud Ketaren saat dikonfirmasi awak media, pasca terjadinya penyerangan yang terjadi di lokasi pembuatan tapal batas dengan menggunakan alat berat jenis excavator. 

Dalam penyerangan itu, kata Daud Ketaren, satu orang anggotanya bernama Anto terkena bacokan dibagian kepalanya. "Satu orang terkena bacokan senjata tajam di bagian kepalanya. Saat ini anggota kita yang mengalami luka, kami bawa ke Rumah Sakit Bangkatan Binjai," katanya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/09/21) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tidak hanya itu, lanjut Daud Ketaren, selain membacok kepala anggotanya dengan parang, penyerang juga membawa senjata jenis panah dan bom molotov. "Bom molotov juga dibawa mereka (penyerang-red). Bahkan nyaris saja anggota kami terkena panah," lanjutnya, sembari memperlihatkan anak panah yang diperoleh oleh penyerang. 

Sebagai pemilik lahan, Daud Ketaren meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas untuk mengamankan pelaku dan juga provokator penyerangan. "Kami dalam hal ini minta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku. Karena ini sudah sangat meresahkan," ungkap pria berdarah Karo ini. 

Sebab menurut Daud Ketaren, hal ini bisa saja terjadi lagi saat pihaknya melaksanakan pengerjaan tapal batas. "Kalau kami diserang terus, jangan salahkan kami kalau kami melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak kami," tegas Daud Ketaren.

Disinggung ada berapa orang yang menyerang anggotanya saat sedang melakukan pekerjaan, Daud Ketaren mengatakan ada puluhan orang. "Sekitar 20 orang yang menyerang. Semuanya kami lihat membawa senjata dan banyak memakai penutup muka atau Sebo," beber Daud Ketaren, sembari meminta anggota pekerjanya untuk tenang.

Walau belum ada aparat hukum yang datang, keributan akhirnya dapat mereda setelah para pekerja Daud Ketaren, mundur untuk menghindari bentrokan.

Diberitakan sebelumnya, agar tidak menimbulkan kekisruhan dan juga menjadi objek penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, akhirnya ratusan hektar lahan yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, dibuat Tapal Batas oleh pemiliknya, Jumat (10/09/21).

Pengerjaan tapal batas itu sendiri dilakukan dengan cara membuat parit serta menggunakan alat berat (Excavator) oleh sang pemilik lahan yang diketahui bernama Daud Ketaren.

Menurut Daud Ketaren melalui Penasehat Hukum (PH) nya, Lazim Surbakti SH, serta Ferdinand Sembiring SH, saat berada dilokasi mengatakan, pembuatan Tapal Batas itu atas dasar dokumen dokumen yang dimiliki oleh kliennya (Daud Ketaren) dengan cara membeli dari ahli waris.

"Lahan ini adalah hak milik klien kita, yaitu Daud Keteran. Luasnya saat ini yang akan kita buat tapal batas sekitar 56 hektar. Jadi kita akan melakukan pengerukan ini dengan ukuran 1.000 meter dikali 600 meter. Pembuatan tapal batas ini sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Pemerintah, aparat penegak hukum. Kita juga sudah menyurati Polres, Kejari dan Pengadilan, Polsek, Koramil dan juga ke Kelurahan. Ini sudah kita sampaikan kepada seluruhnya dan sudah kita buat Plank bahwa ini adalah milik klien kita," ungkap Lazim Surbakti. 

Disoal Dokumen seperti apa yang dimiliki oleh Daud Ketaren selaku pemilik lahan, Lazim Surbakti menegaskan bahwa alas hak yang dimiliki oleh kliennya yaitu SK Gubernur tahun 1951 yang dibagikan pada tahun 1953. (rel/red)

Ini Kronologis Pemuda Bertato Tewas Dimassa di Pancurbatu

Jenazah saat akan dibawa ke rumah duka.(Foto: SYA/mediasergap.com)

mediasergap.com | DELISERDANG - Kepolisian memastikan pemuda yang tewas dimassa di Dusun Kuala Desa Namorih Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Delisedang berinisial RS (46) warga Pekan Delitua Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

“Inisialnya RS warga Pekan Delitua,” terang Kapolsek Namorambesl AKP Antonius Ginting melalui Kanit Reskrim Iptu Nasrul, kepada wartawan di Medan, Senin (09/08/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebutnya RS, mengalami luka parah dan sempat dilarikan untuk mendapatkan perawatan. Namun, kondisinya terus menurun sehingga pihaknya membawa korban ke rumah sakit di Medan, Minggu (08/08/21) malam.

"Selama mendapatkan perawatan, belum mengetahui identitas, baru besoknya Senin (09/08/21) siang, pihak keluarga menyebutkan bahwa korban berinisial RS," terang kanit.

RS yang dimassa, awalnya melakukan aksi pencurian di kawasan Namorambe tepatnya di Desa Rimo Mungkur Kecamatan Namorambe. Dalam aksinya RS yang mengendarai kereta RX King diduga melakukan perampokan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kk boru Bukit warga Namorambe.

“Korbanya sudah membuat laporan polisi ke polsek,” terang Iptu Nasrul.

Usai berhasil, RS lalu kabur menuju Sembahe Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang melalui Jalan Namorambe-Sembahe.

Namun, saat melintas di Dusun Kuala Desa Namorih Kecamatan Pancurbatu, ia ditemukan dalam kondisi babak belur. 

Dengan kondisi tak sadarkan diri, oleh petugas polsek setempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, karena lukanya cukup serius, kembali dirujuk ke rumah sakit di Medan, malam itu.

"Beberapa petugas yang menerima laporan ada korban yang dimassa lalu berkondirnasi dengan Polsek Namorambe, sesuai delekti kejadian di wilayah hukum Polsek Namorambe sehingga kasusnya ditangani," terang Kanit Polsek Namorambe ini. (sya/red)

Pemuda Bertato Tewas, Istri Histeris Lihat Video Suami saat Dimassa

Istri pria bertato (jilbab hitam) histeris menyaksikan suaminya saat dimassa.(Foto: SYA/mediasergap.com) 

mediasergap.com | DELISERDANG - Tangis NBL alias Nur (24), tak terbendung meratap jasad RS (43) warga Delitua Kabupaten Deliserdang yang terbujur kaku. Ibu satu anak ini histeris melihat kepergian suaminya.

“Aku tanda dari tatonya,” sebut Nur sambil meronta ronta memeluk kakak kandungnya.

Nur pun sempat tak percaya suaminya RS telah meninggal di rumah sakit. Kabar duka tersebut diketahui, Minggu (08/09/21) malam saat itu dia, mendapat informasi melalui video dari salah satu kenalannya menerangkan tentang seorang pemuda yang tergeletak akibat dimassa.

Meski masih tanda tanya apakah pemuda yang di maksudkan benar suaminya, Senin pagi bersama kakaknya ia mendatangi RS Bhayangkara.

BACA JUGA: Kondisi Pemuda Bertato Tewas Dimassa, Tangan Kanan Patah, Ada Luka di Kepala

BACA JUGA: Pemuda Bertato di Lengan Kanan Itu Tewas Dimassa

Setiba di rumah sakit, spontan dirinya histeris melihat pemuda yang berada di ruang instalasi jenazah adalah suaminya yang pergi sejak hari minggu kemarin sama persis dengan video yang di lihatnya.

“Videonya dikirimkan temannya tetangga,” terang Nur.

Di terangkannya dalam rekaman video tadi menyebut dikirimkan teman tetangganya, “Kenal dengan pemuda ini, coba tanyakan ke sana,” terang Nur, mengingat kala itu.

Kepada wartawan, Nur lebih banyak diam dan menyebut telah mengapus video dari hapenya.

“Sudah dihapus videonya,” terang dia lagi.

Setelah memastikan suaminya telah tiada, pihak keluarga mendatangi Polsek Pancurbatu. Dari sana, mereka kembali mendatangi Polsek Namorambe untuk mengambil jenazah suaminya. 

Tepat sekira pukul 19.47 WIB, pihak keluarga membawa jenazah korban untuk disemayamkan di rumah duka Jalan Wakaf Kecamatan Sunggal. (sya/red)

Kondisi Pemuda Bertato Tewas Dimassa, Tangan Kanan Patah, Ada Luka di Kepala

Jenazah korban dibawa ke rumah duka. (Foto: SYA/mediasergap.com)

mediasergap.com | DELISERDANG - Selain mengalami luka memar, pemuda bertato yang tewas dimassa ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Ada bekas luka di kepala dan tangan sebelah kanan patah.

“Karena ngak sanggup dilarikan ke rumah sakit,” terang Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Nasrul, Senin (09/08/21).

Amuk massa terjadi sekira pukul 16.00 sore, tepatnya di Dusun Kuala Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, pihaknya menerima informasi adanya peristiwa menewaskan seorang pemuda di Dusun Kuala.

BACA JUGA: Pemuda Bertato di Lengan Kanan Itu Tewas Dimassa

"Sekitar pukul 4 atau 5 sore kejadiannya,” terang Iptu Nasrul.

Dari informasi tadi, pihaknya lalu mendatangi puskesmas saat korban mendapatkan perawatan akibat luka di deritanya. Namun, karena kondisi lukanya serius lalu dirujuk ke rumah sakit di Medan.

Beberapa jam dalam perawatan, pemuda tersebut menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Pantauan wartawan, korban yang memiliki ciri ciri rambut ikal, mengalami luka serius di bagian kepala depan, tangan sebelah kanan patah dan di lengan atas kanan memiliki tato. (sya/red)

Pemuda Bertato di Lengan Kanan Itu Tewas Dimassa

Ruang instalasi jenazah RS Bhayangkara. (Foto: SYA/mediasergap.com)

mediasergap.com | DELISERDANG - Seorang pemuda yang kritis dimassa di Pancurbatu akhirnya menghembus nafas terakhir di rumah sakit. Ia dituduh melakukan pencurian di kawasan Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (08/08/21) sore.

Meski sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawa pemuda yang memiliki tato di lengan kanan tak tertolong.

Peristiwa menewaskan korban diperkirakan berusia 40 tahun itu terjadi di Dusun Kuala Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

“Kasus pencurian di Namorambe,” kata Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting melalui Kanit Reskrim Iptu Nasrul, kepada wartawan melalui telepon seluler, Senin (09/08/21).

Hingga Senin sore, pihaknya masih mencari identitas korban dan kasusnya masih dalam penyelidikan, tegas Iptu Nasrul. 

Sebelumnya, korban dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisi luka serius, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. (sya/red)

Aktor Intelektual dan Eksekutor Penyiram Air Keras Wartawan Ditangkap

mediasergap.com | MEDAN - Aktor intelektual penyiraman air keras wartawan jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring (25)  berhasil ditangkap petugas gabungan Polrestabes Medan di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut

Polisi menyebutkan, sudah 5 orang yang ditangkap dan diboyong ke Polrestabes Medan. Pelaku berinisial SNS (49) warga Kecamatan Medan Tuntungan itu disebutkan diduga sebagai aktor intelektual  dan juga sebagai bandar judi besar di seputaran Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku SNS ditangkap seputaran kediamannya tersebut. 

Selain pelaku SNS, polisi mengamankan  eksekutor penyiraman air keras dan menyediakan air keras. 

Mereka ditangkap dalam waktu 2 x 24 jam setelah kejadian penyiraman air keras kepada korban Persada Bhayangkara Sembiring di Jalan Letjen  Jamin Ginting, tepatnya simpang Selayang pada pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Dari kejadian itu, polisi yang melakukan penyelidikan di TKP,  berhasil mengidentifikasi ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas melihat sejumlah orang melakukan eksekutor penyiraman air keras kepada Persada Sembiring. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/07/21) malam, kepada Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, mengenai adanya  aktor intelektual yang  turut  serta diamankan tersebut masih irit berbicara. 

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang memboyong sejumlah orang ke Polrestabes Medan. Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo - karo mengaku, telah membawa beberapa orang saksi, yang melihat perisitiwa penyiraman air keras kepada korban Persada Sembiring untuk diperiksa di Satuan Reskrim Polrestabes Medan. 

"Mengenai pelakunya masih diburu petugas. Kalau tertangkap sudah pasti ditembak atau diberikan efek jera kepada kedua pelaku yang terlibat melakukan penyiraman air keras kepada korban pekerja media tersebut," ujarnya. 

Pekerja media maupun kuli tinta yang ada di Polrestabes Medan mengharapkan, kepada Polrestabes Medan yang telah mengambil alih kasus penyiraman air keras itu juga menyeret aktor intelektualnya. Sebab sudah pasti ada yang menyuruh menyiram air keras kepada korban pekerja keras itu. "Aktor intelektualnya juga kita tangkap untuk mengetahui motif penyiraman air keras itu, " jelas mantan Panit I Reskrim Polsek Deli Tua ini. 

Seperti diketahui, peristiwa tragis yang dialami Persada Bhayangkara  Sembiring (25) salah seorang pekerja di media online jelajahperkara.com di Jalan Jamin Ginting, tepatnya simpang Selayang, Minggu (25/07/21) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang terkapar disiram air keras itu dibawa oleh temannya yang juga wartawan  ke Rumah Sakit Umum (RSU) H Adam Malik Medan.  

"Saya dihubungi oleh korban untuk datang di Jalan Jamin Ginting untuk membawa korban ke rumah sakit  terdekat lantaran disiram air keras oleh orang suruhan bandar judi besar, " jelas Bonni T Manullang.  

Lokasi kejadian berada di daerah simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, persisnya dekat sebuah Rumah Makan BPK Tesalonika dan kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 21.40 WIB pada Minggu (25/07/21) malam.

Dari keterangan yang diperoleh  sekira pukul 22.00 WIB korban menelepon Bonni T Manullang meminta untuk datang ke TKP dengan maksud meminta pertolongan karena ada 2 orang pria menyiramkan air keras di bagian wajahnya oleh OTK.

Sesaat setelah ditelepon korban, maka Bonni T Manullang bergegas dan pergi meluncur secepat mungkim ke TKP yang dimaksud. Dan tiba di TKP korban langsung dilarikan ke RS Adam Malik dengan menggunakan sepeda motor guna mendapatkan tindakan pertama penanganan tim medis di RS. (AVID/red)

Hanya Terkena Sorotan Lampu Sepmor, Federman Ditinju oleh RSG

mediasergap.com | MEDAN - Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Federman Zebua (21) seorang driver ojol diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru pada Kamis (15/07/21) di Jl. Perpustakaan Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, pada keterangan persnya, Selasa (27/07/21) mengatakan penangkapan terhadap tersangka RSG (22) warga Jl. Piring No. 11-A Kel. Sei Putih Timur I, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut ini setelah menerima laporan dari korban Federman Zebua, warga Jl. Bakti Luhur Gg. Tiwul Helvetia, Medan. 

"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari  Minggu, 4 April 2021 sekitar pukul 19.50 Wib, di Pintu Keluar Carefour Jl. Gatot Subroto Medan. Saat itu korban mendapat orderan, dan menghidupkan sepeda motor (sepmor) miliknya, setau bagaimana lampu sepeda motor milik korban mengenai wajah pelaku RSG yang sedang berjalan," papar Kanit.

Sejurus kemudian, lanjut Iptu Irwansyah, merasa tidak senang, RSG langsung mengucapkan kata-kata kotor dengan mengatakan, "Lampu kau itu k???ol" dan pelaku meninju korban yang mengenai kepala belakang, wajah, telinga kanan dan dada. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

"Hasil interogasi petugas pelaku mengakui sudah menganiaya Federman Zebua. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Irwansyah Sitorus yang sudah berhasil menciptakan suasana bersih, nyaman dan indah di setiap ruangan di Polsek Medan Baru ini.(sab/red)

Syafrizal Siregar Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras kepada Wartawan di Medan

mediasergap.com | LABUHANBATU - Terkait peristiwa kekerasan yang dialami Pemimpin Redaksi Jelajah Perkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring, yang telah disiram air keras oleh dua pria tak dikenal, Minggu (25/07/21) sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Simpang Selayang, Medan, Sumatera Utara, tepatnya di depan rumah makan Tesalonika.

Kini korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Adam Malik Medan karena luka bakar di bagian wajahnya.

Ketua Singa Pers Labuhanbatu Raya, Ir Syafrizal Siregar (Buyung), Senin (26/07/21) saat awak media menghampiri dan berbincang perihal wartawan yang disiram air keras mengatakan, mengutuk keras atas kejadian yang telah menimpa Pimred Jelajah Perkara saudara Persada B.Sembiring, ini sungguh hal yang sangat melecehkan kami sebagai profesi wartawan.

"Saya melihat hal ini telah terjadi beberapa kali di daerah Sumatra Utara, dimana terakhir dengan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang wartawan di Kota Binjai, Sumut beberapa waktu silam yang berhasil digagalkan aparat Kepolisian Binjai," ujarnya.

Kami Pers, kata Buyung, merupakan salah satu dari 4 pilar dalam Pembangunan dan sosial kontrol di Negara ini yang berdiri secara independen dan dinaungi oleh UU PERS No 40 tahun 1999, kami meminta jika ada permasalahan dengan wartawan harusnya agar disampaikan secara hukum atau diselesaikan secara aturan Pers yang ada, dan bukan dengan melecehkan wartawan apalagi sampai menyiksa dan membunuh. 

"Saya berharap Kapoldasu segera mengungkap hal ini dan memberi efek jera yang tegas kepada pelaku dan otak di belakangnya dan saya berharap agar hal ini jangan lagi terulang di Sumatera Utara dan di negara Indonesia,” pinta Buyung.

Berdasarkan informasi, korban pada malam itu akan bertemu seseorang berinisial HST di depan RM Tesalonika Simpang Selayang. Saat menunggu HST, tiba-tiba datang dua pria bersepeda motor jenis Vixion dan langsung menyiramkan air keras ke bagian wajah korban.(Bay/red)

Terkait Penyiram Air Keras Pemred Media Online, 5 Orang Telah Diperiksa

mediasergap.com | MEDAN - Pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi media online Jelajahperkara.com  Persada Bhayangkara Sembiring kabarnya sudah ditangkap pihak Polrestabes Medan, Senin (26/07/21).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi tak membantah, tidak pula mengiyakan penangkapan pelaku.

Hadi cuma bilang, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan, ada lima orang yang sudah diperiksa namun untuk memastikan siapa tersangka, ya masih tetap didalami pihak Polrestabes Medan.

Hadi menambahkan, bahwa polisi sudah ada memeriksa beberapa orang saksi yang dimintai keterangan.

Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sekarang ditangani petugas gabungan.

“Saat ini kasusnya lagi diselidiki oleh Polsek Medan Tuntungan dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan,” katanya.

Ditanya mengenai kabar penangkapan pelaku, keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak terkait yang telah membantu korban dan terutama kepada pihak kepolisian, Yang  turun langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan sehingga oknum terduga pelaku dapat ditangkap dan dimintai keterangan.

Harapan keluarga kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini dan siapa saja dalang dan apa motif dibalik dugaan percobaan pembunuhan terhadap Persada Sembiring, agar dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.(AViD)

PWI Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Diduga Didalangi Mafia Pejudian

mediasergap.com | MEDAN - Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam tindak kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara umumnya.

Hal ini juga membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media sebagaiman dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberitakan soal perjudian di Sumatera Utara.  

Oleh karena itu kepada aparat keamanan sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi  dan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Oleh karena itu PWI Sumut meminta khususnya pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara.  

“Terkait hal ini, PWI juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap korban dan peristiwa dialaminya," ujar Hermansjah yang masih mencari data terkait wartawan bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara.

Untuk itu PWI Sumut melalui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Kepada wartawan di daerah ini diharapkan juga agar berhati hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eksklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancam jiwa wartawan yang berangkutan. 

“Apapun beritanya wartawan harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan kawan saat menjalankan tugas di lapangan,” tambah Hermansjah yang juga adalah Pemred dan Penjab media online Analisadaily.com Medan," Senin (26/07/21).

Selain itu, ia meminta wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawn profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan. 

Sebagaimana diberitakan aksi kekerasan Kembali terjadi atas  seorang wartawan yang dianiaya. Peristiwa terjadi, Minggu (25/07/21) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online JelajahPerkara.com disiram air keras hingga mengalami luka serius. Peristiwa tragis dialami langsung, Persada Bhayangkara Sembiring, terjadi di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika.

Dilansir dari Polsek Tuntungan yang mengetahui adanya seorang wartawan yang disiram Air keras langsung di TKP saat melakukan peliputan, sedangkan wartawan yang mengalami penyiraman air keras dibawa temannya langsung ke Rumah Sakit Adam Malik oleh Boni Manulang di Jalan Bunga Lau No 17 Kecamatan Medan Tuntungan untuk mendapatkan perawatan medis. !(AViD/red)

5 Bulan Polres Sergai Belum Tahan Tersangka Pemukul Aktivis Anti Korupsi

mediasergap.com | MEDAN - Perkara pemukulan aktivis anti korupsi Fachrur Razi alias Rozy Albanjari di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),  Sumatera Utara, sampai kin belum menemukan titik terang. Padahal perkaranya sudah P21 di Kejari Sergai.

Perkara sudah memasuk 5 bulan namun tersangka Fadly Tarigan pemukulan belum juga ditahan. Mirisnya lagi, Polres Sergai juga belum melimpahkan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

Hendro Surya Dermawan SH, kuasa hukum Rozy Albanjari dari Posbakumdin Sergai meminta agar penyidik Polres Sergai segera melimpahkan berkas dan tersangka ke JPU.

"Kami selaku kuasa hukum dari korban, Fachrur razi alias Rozy Albanjari, meminta kepada penyidik Polres Serdang Bedagai untuk segera menyerahkan tersangka Fadly Tarigan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, agar penegakan supremasi hukum yang berkeadilan bisa berjalan dengan bernar," ungkap Hendro Surya Dermawan, SH dalam keterang pers kepada wartawan, Jumat 23 Juli 2021.

Hendro juga menyayangkan penyidik Polres Sergai tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Ahmad Fadly.

"Hingga hari ini, tersangka masih bebas berkeliaran, seolah-olah dia (tersangka) kebal hukum. Ini sangat kita sayangkan terjadi," kata Hendro.

Bulan April 2021 lalu, berkas atas nama tersangka Fadly Tarigan diketahui sudah P21 di Kejari Sergai. Artinya sudah lebih dari 3 bulan berkas perkara pemukulan penggiat anti korupsi Fachrur Razi alias Rozy Albanjari tidak berproses.

Rozy Albanjari pun mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sergai yang tidak menyerahkan tersangka Fadly Tarigan ke JPU. "Ada apa sebenarnya ini?" katanya.

"Bukankah setiap orang di republik ini, sama kedudukannya di mata hukum? Jangan menimbulkan hal yang multitafsir lah, saya bersama tim kuasa hukum sudah kooperatif, kenapa bgini?" seru Rozy.

Diketahui, perkara dengan pasal 351 jo 170 KUHP Pidana yang terjadi pada 4 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah cafe yang berada di pinggir jalan protokol Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ini sempat menyedot perhatian publik.

Korban Fachrur Razi alias Rozy Albanjari yang merupakan aktivis anti korupsi ini saat itu tengah fokus menyoroti dugaan korupsi dana desa yang terjadi di kabupaten pemekaran dari Deliserdang tersebut.(AViD/r)

Agung Alami Luka Robek di Tangan Setelah Diparang oleh PHN di Pasar Gambir

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria yang berinisial PHN (52), yang  bekerja sebagai pedagang di Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi karena  melakukan tindak pidana  penganiayaan terhadap Agung Citra Muhammad (23).

Agung Citra Muhammad warga Jalan Rao Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi kini harus mendapatkan perawatan dari  medis di rumah sakit, karena  mengalami luka robek dibagian tangan kirinya akibat dari bacokan  pelaku dengan sebilah parang.

Pelaku PHN, yang tinggal di Jalan Pajak Besi Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini telah ditahan untuk  menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK  melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Senin siang  (19/07/21)  dalam siaran persnya mengatakan  terjadinya  peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh PHN terjadi pada Minggu dinihari (18/07/21) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kubu Kelurahan Pasar Gambir TebingTinggi, tepatnya di Gudang Pajak Monja.

Sebelumnya Agung Citra Muhammad bersama beberapa orang temannya sedang duduk mengobrol di Gudang Pajak Monja,  Tak berselang lama pelaku PHN  datang dan menyuruh korban beserta teman-temannya untuk pergi. Karena korban dan teman tidak langsung pergi, pelaku lalu emosi dan  mengambil parang dari balik jaketnya.

Kemudian pelaku memukulkan parangnya  kemeja sehingga membuat  korban dan teman-temannya berlari keluar gudang. Namun naas, pelaku menendang kaki korban hingga membuat korban berhenti, dan saat itulah pelaku langsung membacokkan parang yang dipegangnya ke arah korban sebanyak 1 kali, hingga mengakibatkan luka robek di bagian tangan kiri korban.

"Personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah menerima laporan  langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan meringkus pelaku serta menyita barang bukti 1 buah parang. Akibat dari perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan,” tegas Kasubbag Humas. (Ajs/red)

Hanya Karena Saling Pandang, Anggota Polri Dianiaya 2 Pemuda

mediasergap.com | MEDAN - Tim Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan 2 orang laki-laki berinisial ASS (26) dan DKS (24).

Kedua pelaku yang merupakan warga Jl. Eka Rasmi LK. VIII Medan Johor melakukan penganiayaan terhadap Usman Dalwi Batubara (22) warga Jl. Mawar No. 51 Medan Polonia, pada Jumat (25/06/21) sekira pukul 23.30 Wib, di Jl. Mawar, Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (09/07/21) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ASS dan DKS tersebut, menindaklanjuti pengaduan korban Usman Dalwi Batubara ke Polsek Medan Baru.

"Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku, korban yang merupakan seorang anggota Polri mengalami luka pada pelipis kiri memar, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar," ungkap Kanit.

Selanjutnya Iptu Irwansyah menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban Usman, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan petugas, kedua pelaku dapat ditangkap di sekitar tempat kejadian Jl. Mawar, Medan Polonia.

"Kedua pelaku ASS dan DKS berhasil diamankan petugas di Jalan Mawar, Medan Polonia tempat terjadinya penganiayaan," jelas Irwansyah.

Dari hasil introgasi petugas, lanjut Irwansyah, kedua pelaku menerangkan, saat itu korban berhenti di warung untuk membeli rokok, tanpa sengaja korban Usman memandang wajah pelaku.

"Seusai membeli rokok korban berlalu, saat sedang mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba kedua pelaku mengentikan laju sepeda motor korban dan mengatakan “Apa mata kau, Gak Sor Kau“, kemudian kedua pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor miliknya," ujar Kanit.

Sejurus kemudian, sambung Kanit, kedua pelaku pun melakukan pemukulan terhadap korban Usman dengan batu bata, dan pukulan dari tangan kedua pelaku mengenai wajah dan badan korban.

"Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan. Kepada kedua pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara," tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. (sab/red)

Ungkap Jasad Pria di Lau Biang, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA

mediasergap.com | MEDAN - Kepolisian belum bisa memastikan jasad pria yang ditemukan di Sungai Lau Biang, Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Sumut adalah Herlan Gurning, pemuda berusia 27 tahun yang hilang di atas jembatan, Selasa (06/07/21) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Belum bisa kita pastikan, apakah ini Herlan atau kah orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian, kepada wartawan, Rabu (07/07/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

Untuk mengungkapnya saat ini pihaknya akan melakukan tes DNA secepatnya memgirimkan ke Mabes Polri untuk memastikannya.

Wartawan sempat menanyakan apakah saja yang akan dikirimkan? Kasat Reskrim mengatakan, "Tim kedokteran akan mengirimkan ke Mabes Polri," terangnya.

Dalam kasus hilangnya Herlan, Polres Tanah Karo telah memeriksa sejumlah saksi saksi termasuk orangtua korban.

"Saksi dalam kasus Herlan, yang sudah kita ambil keterangan ada 15 orang lebih dan orangtuanya juga," terang AKP Adrian, yang saat ini menyebutkan ibu korban sedang dalam kondisi sakit masih di Berastagi.

Diketahui seorang pemuda warga Jalan Simpang Tongkoh Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro bernama Herlan Gurning, hilang misterius.

Ia hilang setelah meninggalkan rumah sejak Kamis (10/06/21) tengah malam jelang Jumat (11/06/21) dini hari.

Saat meninggalkan rumah, korban mengendarai mobil Toyota Land Cruiser BK 1996 LAN. 

Setelah dinyatakan hilang, mobil yang ditumpangi korban justru ditemukan dalam kondisi pintu terbuka dan mesin menyala di Jembatan Sungai Lau Biang, Desa Kandibata. (sya/red)