mediasergap.com | BATUBARA - Pedagang di Pasar Inpres, Kec. Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, belakangan ini mulai diresahkan dengan naiknya kutipan retribusi di lokasi tersebut, Sabtu (31/07/21).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pedagang - pedagang tersebut menyatakan keberatannya dengan melampirkan tanda tangannya pada sebuah surat pernyataan yang akan dilayangkan mereka ke instansi-instansi terkait.
Dalam surat tersebut jelas tertulis permohonan para pedagang kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menurunkan kutipan retribusi.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb."
Kepada Bapak Bupati Kabupaten Batubara, Bapak Zahir semoga diberi Umur yang panjang dan diberi kesehatan agar bisa menjalankan Tugas dengan baik, disini kami mohon dari Pedagang tentang Retribusi yang telah naik terlalu tinggi, kami dari Pedagang kurang sependapat dengan kenaikan retribusi ini.
Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Batu Bara Pak Zahir agar dapat mempertimbangkan permohonan kami dari pedagang Kabupaten Batubara, Kecamatan Tanjung tiram karena sekarang lagi zaman sangat sulit untuk berdagang dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 ini Penghasilan padagang sangatlah menurun sampai 50% dari biasanya.
Jadi kami kurang setuju dinaikkan retribusi. Kepada Bapak Bupati Kabupaten Batubara, agar Bapak dapat menerima permohonan kami, tentang kenaikan Retribusi ini sekarang.
NB:
Biaya Retribusi Sampah Pelataran dari Rp. 5.000/bulan menjadi naik Rp 2.000/hari atau menjadi Rp. 60.000/bulan, sekarang ini.
Pembayaran Retribusi Kios Pedagang dari Rp 26.000/bulan menjadi Rp 45.000/bulan.
Sekarang ada lagi Pengutipan perhari Rp 1.500,-kami sangatlah keberatan sementara Bapak Presiden Jokowi sudah memperingati jangan banyak-banyak buat Perda, dan jangan banyak-banyak buat Perbub.
Sementara itu Bapak mencalon menjadi Bupati ada berjanji untuk membantu Pedagang agar tidak tertindas biaya kutipan segala macam. Sementara bayaran pedagang sekarang ini kok terlalu banyak.
Kami mengharapkan kepada Bapak Bupati Kabupaten Batu Bara agar dapat membantu kami Pedagang menyelesaikan kutipan-kutipan yang terlalu banyak.
Kami bertandatangan di bawah ini dari Pedagang Kabupaten Batu Bara Kecamatan Tanjung Tiram," tulis mereka dalam sebuah surat.
Begitu juga dengan Anis Joni salah satu perwakilan pedagang yang menyatakan keberatan dengan banyaknya kutipan tersebut.
"Sekarang ini banyak kali kutipan di pajak ini pak, udahlah retribusi naik sekarang ada pula yang ngutip Rp 1.500 perhari. Anehnya gak ada pula stempel dan tanda tangannya. Udah gitu gak ada juga pakai kartu nama. Kan lucu pak," jelasnya.
Selain itu, Anis Joni juga berharap agar Pemerintah mau menolong dan merasakan kesulitan yang dirasakan mereka sekarang ini.
"Tolonglah kami pak, sekarang ini suasana covid, janganlah tambahi lagi beban kami," harapnya. (D/red)
No comments:
Post a Comment