mediasergap.com | WAY KANAN - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kepada kepala sekolah (Kepsek) maupun guru untuk tidak melakukan penyelewengan dana BOS.
Namun hal ini tidak berlaku bagi oknum Kepala Sekolah SDN Curup Patah Jemi Yuswar yang juga Ketua K3S Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Prov Lampung.
Pasalnya, berdasarkan penelusuran awak media di beberapa narasumber inisial Ap dan M, mengatakan bahwa Tahun 2020 SDN Curup Patah tidak ada kegiatan sama sekali.
"Apalagi di situasi Covid-19 ini semua kegiatan belajar mengajar dihentikan, sehingga kami menduga dana BOS tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap sumber yang meminta namanya tidak dicantumkan ke media ini.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, oknum Kepala Sekolah SDN Curup Patah, Jemi Yuswar tidak bisa menjelaskan untuk apa dan dikemanakan dana BOS reguler tersebut. Dia hanya menjawab supaya enak ngobrol langsung aja ke rumahnya. "Rumah saya di Gunung Labuhan. Silahkan datang saja," ujarnya.
Berikut uraian dana BOS yang diduga fiktif dan telah dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Curup Patah; .
SPJ Kepala sekolah SDN Curup Patah tahun 2020. Total anggaran Rp100.800.000.
Penerimaan peserta didik baru Rp1.380.000. Pengembangan PerpustakaanRp10.702.000.
Kegiatan belajar dan Ekstrakurikuler Rp20.340.000. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp20.390.000. Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp5 juta.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp7.414.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp10.000.000.
Dari uraian penggunaan dana BOS reguler tersebut sangat tidak masuk akal, karena sudah jelas kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan perpustakaan, dan penerima peserta didik baru, dan penyediaan alat multimedia pembelajaran itu tidak ada karena ini covid-19 dan juga siswa belajar daring atau luring dari rumah.
Penerimaan peserta didik baru Rp1.380.000. Pengembangan Perpustakaan Rp10.702.000. Kegiatan belajar dan Ekstrakurikuler Rp20.340.000'00. Penyediaan alat multimedia Rp10.000.000.
Dari empat poin tersebut jelas tidak ada kegiatan. Dengan angaran yang begitu besar, total dana yang diterima Rp100.800.000. Total pengguna dana Rp100.716.000.
Masyarakat Curup Patah menyayangkan tindakan oknum kepala sekolah yang juga Ketua K3S Kecamatan Gunung Labuhan, yang seharusnya memberi contoh baik kepada kepala sekolah yang lain. Namun, kenyataannya malah memberi contoh yang buruk dan sangat tidak terpuji disaat wabah Covid-19 mewabah. (can/fit)
No comments:
Post a Comment